Diskusi Terkait SK Pengurus Pemakaman Panongan Dengan Kades Kutasari

Kutasari 30/01/2026 - Dalam rangka menindaklanjuti hasil musyawarah pertemuan RW 3 tanggal 24 Januari 2026 di RT 02/03, Sekretaris RW 3 mendatangi Kepala Desa Kutasari untuk membahas kebutuhan legalitas kepengurusan pengelola pemakaman umum Panongan, yang sejak tahun 2025 secara lisan telah diamanahkan kepada Rukun Kematian Amanah dan Pengurus RW 03.

Amanah secara lisan disampaikan oleh Kepala Dusun III, Sudirman setelah mendapatkan mandat dari Kepala Desa Kutasari untuk menyampaikan bahwa Pemakaman Panongan yang terletak di RW 03 Dusun II Kutasari adalah tempat pemakaman yang tersedia untuk warga RW 03, grumbul Dukuh dan Brobahan. Hal ini merupakan amanah turun temurun dari para leluhur dan sesepuh Desa Kutasari.

Sekretaris RW 03 berdiskusi dengan Kades Kutasari

Menyikapi hal ini, Kades Kutasari, Maskun Fuady, S.Sos, menyampaikan dukungan yang kuat dan berkomitmen untuk mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pengurus Pemakaman Panongan, selambat-lambatnya bulan Februari 2026.

Semoga hal ini dapat terealisasi dengan baik, dan pengelolaan makam Panongan dapat menjadi lebih baik, tertata dan terkelola untuk dapat digunakan oleh seluruh warga Desa Kutasari, terutama warga RW 03 yang selama ini lebih banyak dimakamkan di TPU Semingkir dan TPU Prompong (makam utara).


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak